Wednesday, May 9, 2007

"Seputar Lapindo Brantas"

Bupati Sidoarjo Memanggil Camat dan Kades

Bupati Sidoarjo, Win Hendarso, mengadakan pertemuan dengan para camat dan kepala desa untuk membahas proses pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo. Genangan lumpur di Jalan Raya Porong sudah mengering.

Sidoarjo: Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Win Hendrarso, Rabu (9/5), mengumpulkan camat dan kepala desa yang wilayahnya tergenang lumpur Lapindo. Agenda pertemuan adalah membahas mekanisme pembayaran ganti rugi bagi para korban yang hanya memiliki surat tanah dengan status petok D dan letter C.

Kemarin, pemilik PT Lapindo Brantas, Nirwan Bakrie, dipanggil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menjelaskan masalah penyelesaian ganti rugi. Nirwan berjanji akan menyelesaikan pembayaran 20 persen ganti rugi kepada warga yang memiliki sertifikat tanah. Tapi, lahan yang hanya memiliki surat petok D dan letter C tetap harus melalui verifikasi terlebih dahulu..

Sementara itu, genangan lumpur di Jalan Raya Porong, Sidoarjo, dan jalur rel kereta api hari ini mulai mengering. Tapi, bukan berarti kondisi seperti ini aman. Setiap saat warga harus tetap waspada. Pasalnya, tanggul bisa jebol sewaktu-waktu. Apabila jebol lagi maka bisa dipastikan air lumpur akan mengalir kembali dan mengancam permukiman yang belum terendam.

No comments:

"Animasi"